Berita Terkini

PENANDATANGANAN PERJANJIAN KINERJA DAN PAKTA INTEGRITAS TAHUN 2026 DI LINGKUNGAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN KEPULAUAN ANAMBAS

Tarempa, 26 Januari 2026—Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Anambas melaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas yang diikuti oleh Ketua, Anggota, Sekretaris, pejabat struktural, serta seluruh jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Kepulauan Anambas. Kegiatan tersebut berlangsung di Rumah Pintar Pemilu KPU Kabupaten Kepulauan Anambas.

Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas tersebut disaksikan langsung oleh Ketua, Anggota, dan Sekretaris KPU Kabupaten Kepulauan Anambas, serta seluruh jajaran Sekretariat. Kegiatan tersebut merupakan wujud komitmen bersama dalam memperkuat integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan kelembagaan KPU Kabupaten Kepulauan Anambas.

Melalui penandatanganan tersebut, seluruh jajaran KPU Kabupaten Kepulauan Anambas menyatakan kesiapan untuk melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta menjunjung tinggi nilai kejujuran, tanggung jawab, dan transparansi dalam setiap tahapan kerja.

Kegiatan tersebut diharapkan dapat menjadi landasan moral dan etika bagi seluruh aparatur KPU Kabupaten Kepulauan Anambas dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga penyelenggara pemilu.

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 16 kali