KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN KEPULAUAN ANAMBAS MENGIKUTI RAPAT KOORDINASI PENGUATAN SDM DAN RAPAT KOORDINASI INDEKS PARTISIPASI PILKADA 2024
Tarempa, 22 Oktober 2025—Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Anambas mengikuti Rapat Koordinasi SDM Dalam Rangka Penguatan Kelembagaan dan Rapat Koordinasi Indeks Partisipasi Pilkada 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Kepulauan Riau secara daring. Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Anggota KPU Provinsi Kepulauan Riau, Ferry Muliadi Manalu. Pada kesempatan tersebut, Ketua Divisi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih KPU Provinsi Kepulauan Riau, Jernih Milyati Siregar, menyampaikan arahan terkait langkah-langkah strategis untuk memperkuat kelembagaan serta mendorong peningkatan profesionalisme aparatur KPU demi mendukung kinerja kelembagaan yang lebih optimal. Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Kepulauan Anambas beserta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Kepulauan Anambas. Selain itu, seluruh Sekretariat KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau juga turut hadir untuk memperkuat sinergi serta koordinasi antar jajaran KPU dalam wilayah Provinsi Kepulauan Riau. Dengan adanya kegiatan tersebut, diharapkan KPU dapat semakin memperkokoh komitmen, kolaborasi, dan profesionalisme seluruh jajaran dalam melaksanakan tugas serta tanggung jawab kelembagaan secara optimal. Penguatan sumber daya manusia dan kelembagaan ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan dan partisipasi masyarakat secara menyeluruh. ....
KPU KABUPATEN KEPULAUAN ANAMBAS MELAKSANAKAN SOSIALISASI PENDIDIKAN PEMILIH BERKELANJUTAN DI MTsS FATAHILLAH TAREMPA
Tarempa, 15 Oktober 2025—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Anambas melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pendidikan Pemilih Berkelanjutan di MTsS Fatahillah Tarempa. Kegiatan tersebut menghadirkan Anggota KPU Kabupaten Kepulauan Anambas, Gita Jonelva, S.H.I., sebagai narasumber. Ia turut didampingi oleh Kasubag Hukum dan SDM beserta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Kepulauan Anambas. Dalam paparannya, Gita menekankan bahwa pelajar memiliki peran strategis dalam memperkuat dan menjaga kualitas demokrasi. Partisipasi pelajar tidak hanya sebatas menggunakan hak pilih, tetapi juga mencakup keterlibatan aktif dalam memahami nilai-nilai demokrasi, mengawal proses pemilu yang jujur dan adil, serta menjadi generasi yang kritis dan bertanggung jawab dalam menentukan arah masa depan bangsa. Materi yang disampaikan juga mencakup pemahaman dasar tentang demokrasi, pentingnya pemilu sebagai instrumen kedaulatan rakyat, serta peran generasi muda dalam menjaga integritas pemilu. Pelajar dikenalkan pada konsep menjadi pemilih yang cerdas dan bertanggung jawab, serta pentingnya keterlibatan aktif dalam kehidupan demokrasi. Selain memberikan edukasi seputar proses dan tahapan pemilu, kegiatan tersebut juga bertujuan menumbuhkan kesadaran kritis pelajar terhadap pentingnya peran mereka dalam menentukan arah masa depan bangsa. Pelajar diharapkan mampu menjadi bagian dari masyarakat yang sadar akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara. Sosialisasi Pendidikan Pemilih Berkelanjutan merupakan program rutin KPU Kabupaten Kepulauan Anambas yang terus dilakukan di berbagai satuan pendidikan. Dengan menyasar kelompok pelajar, program tersebut diharapkan mampu memperkuat fondasi demokrasi melalui peningkatan literasi politik sejak usia dini. ....
KPU KABUPATEN KEPULAUAN ANAMBAS GELAR RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN TRIWULAN KETIGA TAHUN 2025
Tarempa, 2 Oktober 2025— Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2025 tingkat Kabupaten Kepulauan Anambas yang berlangsung di ruang rapat KPU Kabupaten Kepulauan Anambas. Rapat pleno tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Anambas, Padillah, S.Kom., dan dihadiri oleh anggota KPU Kabupaten Kepulauan Anambas, Frengky Ringgas Maradona Silalahi, S.H., Gita Jonelva, S.H.I., dan Liber Simare Mare, S.P.. Turut hadir pula Sekretaris serta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Kepulauan Anambas. Selain itu, kegiatan tersebut juga melibatkan perwakilan dari Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas, partai politik, serta pemangku kepentingan lainnya yang menunjukkan dukungan terhadap pentingnya akurasi dan keterbukaan dalam proses pemutakhiran data pemilih. Dalam rapat tersebut, Liber Simare Mare, S.P. menyampaikan hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2025. Berdasarkan data yang dihimpun, jumlah pemilih di Kabupaten Kepulauan Anambas tercatat sebanyak 36.049 orang, yang terdiri dari 18.476 pemilih laki-laki dan 17.573 pemilih perempuan. Data ini merupakan hasil pemutakhiran yang dilakukan secara berkelanjutan guna memastikan daftar pemilih tetap valid dan terpercaya. Melalui rapat pleno tersebut, KPU Kabupaten Kepulauan Anambas kembali menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas data pemilih secara transparan, akuntabel, dan partisipatif. KPU Kabupaten Kepulauan Anambas juga mengajak masyarakat untuk aktif berperan serta dalam proses pemutakhiran data, dengan melaporkan jika terdapat perubahan elemen data kependudukan, seperti pindah domisili, perubahan status, atau informasi lainnya yang berkaitan dengan hak pilih. Kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam membangun fondasi penyelenggaraan Pemilu yang demokratis, inklusif, dan berintegritas di Kabupaten Kepulauan Anambas. ....
PENGUMUMAN PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN TRIWULAN KETIGA TAHUN 2025
Memperhatikan ketentuan pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dan Surat Dinas Komisi Pemilihan Umum Nomor 1577/PP.05-SD/13/2025, Tanggal 10 September 2025, Perihal Persiapan Penyusunan Rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2025, bersama ini KPU Kabupaten Kepulauan Anambas mengumumkan Hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan Ketiga Tahun 2025 untuk mendapatkan masukan dan tanggapan dari masyarakat. Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang selanjutnya disingkat PDPB adalah kegiatan untuk memperbaharui Data Pemilih berdasarkan DPT Pemilu atau Pemilihan terakhir dan telah disinkronisasikan dengan data kependudukan secara nasional termasuk luar negeri. PDPB bertujuan untuk: memelihara dan memperbaharui DPT Pemilu dan/atau Pemilihan terakhir secara berkelanjutan untuk penyusunan DPT pada Pemilu dan/atau Pemilihan berikutnya dengan tetap menjamin kerahasiaan data; menyediakan data dan informasi Pemilih berskala nasional mengenai Data Pemilih secara komprehensif, akurat, dan mutakhir. Diharapkan kepada masyarakat agar dapat memberikan masukan dan tanggapan (Form Masukan dan Tanggapan sebagaimana terlampir) terhadap Daftar Pemilih Berkelanjutan yang diumumkan ini. Masukan dan tanggapan terdiri dari : Pengumuman SK PDPB Triwulan Ketiga Tahun 2025 : SK Lengkap ....
KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN KEPULAUAN ANAMBAS MENGIKUTI FORUM GROUP DISCUSSION (FGD) KAJIAN ISU-ISU STRATEGIS PADA TAHAPAN TEKNIS PENYELENGGARAAN PEMILU DAN PEMILIHAN SERENTAK TAHUN 2024
Tarempa, 22 September 2025—Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Anambas mengikuti kegiatan Forum Group Discussion (FGD) Kajian Isu-Isu Strategis pada Tahapan Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 Di Provinsi Kepulauan Riau yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau secara daring. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Anambas, Padillah, S.Kom, Anggota KPU Kabupaten Kepulauan Anambas, M. Anuar Nasution, S.I.P, serta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Kepulauan Anambas, serta dihadiri oleh KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau, Bawaslu Provinsi, dan Kesbangpol. Kegiatan tersebut juga menghadirkan narasumber dari kalangan akademisi, tenaga ahli Komisi II DPR RI, serta perwakilan dari Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem). Kegiatan tersebut dibuka oleh Anggota KPU Provinsi Kepulauan Riau, Ferry M. Manalu, yang dalam sambutannya menekankan bahwa forum ini menjadi momentum penting untuk mengevaluasi penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, sekaligus menyusun berbagai rekomendasi yang dapat mendorong peningkatan kualitas pemilu di masa mendatang. Sementara itu, Kepala Bagian Teknis KPU Provinsi Kepri, Zicko Mauristha Soulanick, dalam laporannya menjelaskan bahwa tujuan utama dari kegiatan tersebut adalah untuk mengidentifikasi permasalahan di setiap tahapan Pemilu dan Pilkada, menghimpun masukan dari berbagai pemangku kepentingan, dan membangun kesepahaman mengenai urgensi perbaikan tata kelola pemilu yang lebih baik. Beberapa isu strategis yang menjadi fokus diskusi mencakup tahapan kampanye, pencalonan, pemungutan dan penghitungan suara, serta rekapitulasi suara pada Pemilu dan Pilkada 2024 di Provinsi Kepulauan Riau. Kegiatan tersebut ditutup dengan harapan agar forum-forum serupa dapat terus dilaksanakan, sebagai sarana evaluasi bersama antar penyelenggara pemilu, guna memperkuat kualitas demokrasi di Provinsi Kepulauan Riau. ....
KPU KABUPATEN KEPULAUAN ANAMBAS MENGIKUTI KEGIATAN PENGUATAN KELEMBAGAAN BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM DENGAN TEMA SINERGITAS PENGAWASAN PEMILU DALAM MENJAGA KUALITAS DEMOKRASI
Tarempa, 20 September 2025— Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Anambas menghadiri Kegiatan Penguatan Kelembagaan Badan Pengawas Pemilihan Umum dengan tema “Sinergitas Pengawasan Pemilu dalam Menjaga Kualitas Demokrasi”. Acara ini berlangsung pada 20–21 September 2025 di Hotel Tarempa Beach, Tarempa. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Anambas, Jufri Budi, S.E.. Kegiatan ini turut mengundang stakeholder tingkat Kabupaten Kepulauan Anambas serta instansi vertikal yang ada di Kabupaten Kepulauan Anambas. Dalam kegiatan ini, hadir empat narasumber, yaitu Wakil Ketua Komisi II DPR RI Periode 2024–2029, Aria Bima, S.Sos, Koordinator Tenaga Ahli Komisi II DPR RI, Abrar Amir, M.AP, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Kepulauan Anambas, Herry Fakhrizal, S.T, dan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Anambas, Padillah, S.Kom. Dalam materinya, Aria Bima, S.Sos menekankan bahwa Bawaslu harus menjadi badan pengawasan yang partisipatif, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat. Tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan penguatan kelembagaan Badan Pengawas Pemilihan Umum serta meningkatkan kualitas demokrasi di Kabupaten Kepulauan Anambas. ....