SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT (SKM) PERIODE JANUARI S.D JUNI (SEMESTER I) TAHUN 2025 PADA KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN KEPULAUAN ANAMBAS
Dalam rangka pelaksanaan Reformasi Birokrasi KPU Tahun 2025 berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik, Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Survei Kepuasan Masyarakat di Lingkup Instansi Pemerintah dan Surat Dinas Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Nomor 2544/ORT.07-SD/01/2025, Tanggal 28 Juli 2025, Perihal Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM), Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Anambas melaksanan Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) periode Januari s.d Juni (semester I) Tahun 2025. Berkenan Bapak/lbu dan Saudara/Saudari untuk mengisi dan berpartisipasi dalam pelaksanan Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) di atas melalui tautan https://forms.gle/wfJMEbTG5iFLfVgc7 dalam rentang tanggal 1 sd 31 Agustus 2025.
Untuk pelaksanaan dan Info lebih lengkap dapat dilihat di sini.