Berita Terkini

PENANDATANGANAN PERJANJIAN KINERJA DAN PAKTA INTEGRITAS TAHUN 2026 DI LINGKUNGAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN KEPULAUAN ANAMBAS

Tarempa, 26 Januari 2026—Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Anambas melaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas yang diikuti oleh Ketua, Anggota, Sekretaris, pejabat struktural, serta seluruh jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Kepulauan Anambas. Kegiatan tersebut berlangsung di Rumah Pintar Pemilu KPU Kabupaten Kepulauan Anambas. Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas tersebut disaksikan langsung oleh Ketua, Anggota, dan Sekretaris KPU Kabupaten Kepulauan Anambas, serta seluruh jajaran Sekretariat. Kegiatan tersebut merupakan wujud komitmen bersama dalam memperkuat integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan kelembagaan KPU Kabupaten Kepulauan Anambas. Melalui penandatanganan tersebut, seluruh jajaran KPU Kabupaten Kepulauan Anambas menyatakan kesiapan untuk melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta menjunjung tinggi nilai kejujuran, tanggung jawab, dan transparansi dalam setiap tahapan kerja. Kegiatan tersebut diharapkan dapat menjadi landasan moral dan etika bagi seluruh aparatur KPU Kabupaten Kepulauan Anambas dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga penyelenggara pemilu.  

KPU KABUPATEN KEPULAUAN ANAMBAS GELAR SOSIALISASI PEMUTAKHIRAN DATA PARTAI POLITIK SECARA BERKELANJUTAN SEMESTER II TAHUN 2025

Tarempa, 8 Desember 2025— Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar Sosialisasi Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan Semester II Tahun 2025 yang berlangsung di ruang rapat KPU Kabupaten Kepulauan Anambas. Sosialisasi tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Anambas, Padillah, S.Kom., dan dihadiri oleh anggota KPU Kabupaten Kepulauan Anambas, yakni Frengky Ringgas Maradona Silalahi, S.H., Gita Jonelva, S.H.I., Liber Simare Mare, S.P., dan M. Anuar Nasution, S.I.P., bersama Sekretaris dan jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Kepulauan Anambas. Dalam kesempatan tersebut, M. Anuar Nasution, S.I.P., selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggara, menyampaikan paparan mengenai pentingnya pembaruan data pada Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Ia menegaskan bahwa pemutakhiran data secara berkelanjutan merupakan langkah strategis untuk membantu partai politik menjaga keakuratan informasi dan meningkatkan ketertiban administrasi kepartaian. Melalui sosialisasi tersebut, KPU Kabupaten Kepulauan Anambas mengajak seluruh partai politik untuk semakin memahami peran vital SIPOL sebagai sarana pengelolaan data yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses. Dengan data yang selalu mutakhir dan terpercaya, KPU berharap proses demokrasi di Kabupaten Kepulauan Anambas dapat berlangsung lebih baik, inklusif, serta berintegritas.  

KPU KABUPATEN KEPULAUAN ANAMBAS GELAR RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN TRIWULAN KEEMPAT TAHUN 2025 TINGKAT KABUPATEN KEPULAUAN ANAMBAS

Tarempa, 08 Desember 2025— Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2025 tingkat Kabupaten Kepulauan Anambas yang berlangsung di ruang rapat KPU Kabupaten Kepulauan Anambas. Rapat pleno tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Anambas, Padillah, S.Kom., dan dihadiri oleh anggota KPU Kabupaten Kepulauan Anambas, Frengky Ringgas Maradona Silalahi, S.H., Gita Jonelva, S.H.I., M. Anuar Nasution, S.I.P., dan Liber Simare Mare, S.P.. Turut hadir pula Sekretaris serta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Kepulauan Anambas. Selain itu, kegiatan tersebut juga melibatkan perwakilan dari Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas, partai politik, serta pemangku kepentingan lainnya yang menunjukkan dukungan terhadap pentingnya akurasi dan keterbukaan dalam proses pemutakhiran data pemilih. Dalam rapat tersebut, Liber Simare Mare, S.P. menyampaikan hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2025. Berdasarkan data yang dihimpun, jumlah pemilih di Kabupaten Kepulauan Anambas tercatat sebanyak 36.363 orang, yang terdiri dari 18.621 pemilih laki-laki dan 17.742 pemilih perempuan, bersumber dari Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Anambas Nomor 15 Tahun 2025 tentang Penetapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Kabupaten Kepulauan Anambas Provinsi Kepulauan Riau Triwulan Keempat Tahun 2025. Data ini merupakan hasil pemutakhiran yang dilakukan secara berkelanjutan guna memastikan daftar pemilih tetap valid dan terpercaya. Melalui rapat pleno tersebut, KPU Kabupaten Kepulauan Anambas menegaskan komitmennya untuk menjaga kualitas data pemilih secara transparan, akuntabel, dan berbasis partisipasi masyarakat. KPU juga mendorong warga untuk melaporkan setiap perubahan data kependudukan, seperti pindah domisili atau perubahan status, agar hak pilih tetap tercatat dengan benar.  Kegiatan tersebut menjadi langkah penting dalam memperkuat penyelenggaraan Pemilu yang demokratis, inklusif, dan berintegritas di Kabupaten Kepulauan Anambas, serta memastikan setiap warga dapat berperan aktif dalam proses demokrasi secara tepat dan bertanggung jawab.  

KPU KABUPATEN KEPULAUAN ANAMBAS MELAKSANAKAN SOSIALISASI PENDIDIKAN PEMILIH BERKELANJUTAN DI SMPN 1 SIANTAN

Tarempa, 02 Desember 2025 — Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Anambas melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pendidikan Pemilih Berkelanjutan di SMPN 1 Siantan. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Anggota KPU Kabupaten Kepulauan Anambas, Frengky Ringgas Maradona Silalahi, S.H., sebagai narasumber, beserta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Kepulauan Anambas, dan turut dihadiri oleh Kepala Sekolah SMPN 1 Siantan. Dalam pemaparannya, Frengky mengajak para pelajar untuk turut berperan aktif dalam memperkuat dan menjaga kualitas demokrasi di Indonesia. Ia menekankan bahwa partisipasi pelajar tidak hanya terbatas pada penggunaan hak pilih saat pemilu, tetapi juga mencakup pemahaman terhadap prinsip-prinsip demokrasi serta pengawasan agar proses pemilu berlangsung jujur dan adil. Ia juga menyoroti pentingnya menjadi pemilih cerdas, yaitu pemilih yang membuat keputusan berdasarkan informasi yang tepat, objektif, dan rasional. Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, para pelajar tidak hanya dikenalkan pada proses dan tahapan pemilu, tetapi juga diberi pemahaman bahwa setiap pilihan memiliki peran penting dalam menentukan arah kebijakan dan pembangunan negara. Kegiatan tersebut diharapkan mampu membentuk generasi yang memahami hak dan kewajiban politiknya, berintegritas, serta aktif berkontribusi dalam memperkuat nilai-nilai demokrasi di masyarakat. Program Sosialisasi Pendidikan Pemilih Berkelanjutan yang secara rutin diselenggarakan KPU Kabupaten Kepulauan Anambas di berbagai lembaga pendidikan memberikan kesempatan bagi pelajar untuk memahami bahwa partisipasi aktif dalam pemilu merupakan wujud tanggung jawab sebagai warga negara. Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, para pelajar diharapkan dapat mendukung terwujudnya pemerintahan yang demokratis, transparan, dan dipimpin oleh pemimpin yang dipilih oleh pemilih cerdas.  

KPU KABUPATEN KEPULAUAN ANAMBAS MELAKSANAKAN SOSIALISASI PENDIDIKAN PEMILIH BERKELANJUTAN DI SMPN 5 BUKIT TAMBUN

Tarempa, 05 November 2025—Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Anambas melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pendidikan Pemilih Berkelanjutan di SMPN 5 Bukit Tambun. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Anambas Padillah, S.Kom., sebagai narasumber, beserta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Kepulauan Anambas dan turut dihadiri oleh Kepala Sekolah SMPN 5 Bukit Tambun. Dalam paparannya, Padillah mengajak para pelajar untuk berperan aktif dalam memperkuat dan menjaga kualitas demokrasi di Indonesia. Ia menekankan bahwa partisipasi pelajar tidak hanya sebatas menggunakan hak pilih saat Pemilu, tetapi juga mencakup keterlibatan dalam memahami nilai-nilai demokrasi, mengawal proses pemilu yang jujur dan adil, serta menumbuhkan sikap kritis dan bertanggung jawab sebagai generasi penerus bangsa. Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, pelajar tidak hanya diperkenalkan pada proses dan tahapan pemilu, tetapi juga dibekali pemahaman bahwa setiap suara memiliki peran strategis dalam menentukan arah kebijakan dan pembangunan bangsa. Kegiatan tersebut diharapkan dapat menumbuhkan generasi yang sadar akan hak dan kewajibannya dalam berpolitik, berintegritas, serta aktif berperan dalam memperkuat nilai-nilai demokrasi di masyarakat. Sosialisasi Pendidikan Pemilih Berkelanjutan merupakan program rutin KPU Kabupaten Kepulauan Anambas yang terus dilaksanakan di berbagai satuan pendidikan. Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, pelajar diajak untuk memahami bahwa partisipasi dalam pemilu merupakan wujud tanggung jawab sebagai warga negara dalam mendukung terwujudnya pemerintahan yang demokratis.  

KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN KEPULAUAN ANAMBAS MENGIKUTI RAPAT KOORDINASI PENGUATAN SDM DAN RAPAT KOORDINASI INDEKS PARTISIPASI PILKADA 2024

Tarempa, 22 Oktober 2025—Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Anambas mengikuti Rapat Koordinasi SDM Dalam Rangka Penguatan Kelembagaan dan Rapat Koordinasi Indeks Partisipasi Pilkada 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Kepulauan Riau secara daring. Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Anggota KPU Provinsi Kepulauan Riau, Ferry Muliadi Manalu. Pada kesempatan tersebut, Ketua Divisi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih KPU Provinsi Kepulauan Riau, Jernih Milyati Siregar, menyampaikan arahan terkait langkah-langkah strategis untuk memperkuat kelembagaan serta mendorong peningkatan profesionalisme aparatur KPU demi mendukung kinerja kelembagaan yang lebih optimal. Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Kepulauan Anambas beserta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Kepulauan Anambas. Selain itu, seluruh Sekretariat KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau juga turut hadir untuk memperkuat sinergi serta koordinasi antar jajaran KPU dalam wilayah Provinsi Kepulauan Riau. Dengan adanya kegiatan tersebut, diharapkan KPU dapat semakin memperkokoh komitmen, kolaborasi, dan profesionalisme seluruh jajaran dalam melaksanakan tugas serta tanggung jawab kelembagaan secara optimal. Penguatan sumber daya manusia dan kelembagaan ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan dan partisipasi masyarakat secara menyeluruh.