KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN KEPULAUAN ANAMBAS MENGIKUTI FORUM GROUP DISCUSSION (FGD) KAJIAN ISU-ISU STRATEGIS PADA TAHAPAN TEKNIS PENYELENGGARAAN PEMILU DAN PEMILIHAN SERENTAK TAHUN 2024
Tarempa, 22 September 2025—Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Anambas mengikuti kegiatan Forum Group Discussion (FGD) Kajian Isu-Isu Strategis pada Tahapan Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 Di Provinsi Kepulauan Riau yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau secara daring.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Anambas, Padillah, S.Kom, Anggota KPU Kabupaten Kepulauan Anambas, M. Anuar Nasution, S.I.P, serta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Kepulauan Anambas, serta dihadiri oleh KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau, Bawaslu Provinsi, dan Kesbangpol. Kegiatan tersebut juga menghadirkan narasumber dari kalangan akademisi, tenaga ahli Komisi II DPR RI, serta perwakilan dari Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Anggota KPU Provinsi Kepulauan Riau, Ferry M. Manalu, yang dalam sambutannya menekankan bahwa forum ini menjadi momentum penting untuk mengevaluasi penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, sekaligus menyusun berbagai rekomendasi yang dapat mendorong peningkatan kualitas pemilu di masa mendatang.
Sementara itu, Kepala Bagian Teknis KPU Provinsi Kepri, Zicko Mauristha Soulanick, dalam laporannya menjelaskan bahwa tujuan utama dari kegiatan tersebut adalah untuk mengidentifikasi permasalahan di setiap tahapan Pemilu dan Pilkada, menghimpun masukan dari berbagai pemangku kepentingan, dan membangun kesepahaman mengenai urgensi perbaikan tata kelola pemilu yang lebih baik. Beberapa isu strategis yang menjadi fokus diskusi mencakup tahapan kampanye, pencalonan, pemungutan dan penghitungan suara, serta rekapitulasi suara pada Pemilu dan Pilkada 2024 di Provinsi Kepulauan Riau.
Kegiatan tersebut ditutup dengan harapan agar forum-forum serupa dapat terus dilaksanakan, sebagai sarana evaluasi bersama antar penyelenggara pemilu, guna memperkuat kualitas demokrasi di Provinsi Kepulauan Riau.