KPU KABUPATEN KEPULAUAN ANAMBAS MENGIKUTI SOSIALISASI ANTIKORUPSI DAN PENGENDALIAN GRATIFIKASI
Tarempa, 08 September 2025—Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Anambas mengikuti Sosialisasi Antikorupsi dan Pengendalian Gratifikasi yang diadakan oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia secara daring melalui zoom.
Kegiatan tersebut diikuti oleh Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Anambas, Padillah, S.Kom., serta diikuti oleh seluruh Anggota KPU, Sekretaris dan Jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Kepulauan Anambas, bersama Komisi Pemilihan Umum dari seluruh Indonesia.
Sosialisasi secara resmi dibuka oleh Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, serta menghadirkan narasumber dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wawan Wardiana selaku Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat.
Melalui sosialisasi tersebut, Komisi Pemilihan Umum berupaya memperkuat integritas lembaga dengan meningkatkan pemahaman terkait pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi, sehingga seluruh jajaran dapat bekerja secara akuntabel, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.