KPU KABUPATEN KEPULAUAN ANAMBAS MELAKSANAKAN SOSIALISASI PENDIDIKAN PEMILIH BERKELANJUTAN DI SMP NEGERI 2 SIANTAN
Tarempa, 17 September 2025—Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Anambas melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pendidikan Pemilih Berkelanjutan di SMP Negeri 2 Siantan.
Sosialisasi tersebut menghadirkan Anggota KPU Kabupaten Kepulauan Anambas, M. Anuar Nasution, S.I.P, sebagai narasumber, dan turut didampingi oleh Kasubag Hukum dan SDM, bersama jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Kepulauan Anambas.
Dalam paparannya, Anuar menekankan bahwa pelajar, khususnya yang telah berusia 17 tahun atau akan segera memasuki usia pemilih, memiliki peran strategis dalam menjaga kualitas demokrasi. Ia menjelaskan bahwa pemilu yang berkualitas tidak hanya ditentukan oleh penyelenggara dan peserta pemilu, tetapi juga oleh pemilih yang memahami hak dan tanggung jawabnya. Oleh karena itu, keterlibatan aktif pelajar sebagai pemilih pemula sangat penting untuk memastikan proses demokrasi berjalan secara jujur, adil, dan berintegritas.
Program ini merupakan bagian dari komitmen KPU untuk membekali pelajar dengan pemahaman tentang pentingnya menjadi pemilih yang cerdas dan bertanggung jawab, sekaligus menumbuhkan kesadaran berdemokrasi sejak usia dini melalui pendekatan edukatif dan partisipatif.