Berita Terkini

KPU KABUPATEN KEPULAUAN ANAMBAS MENGIKUTI RAPAT VERIFIKASI BANTUAN HIBAH PARTAI POLITIK TAHUN ANGGARAN 2025.

Tarempa, 28 Juli 2025—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Anambas menghadiri Rapat Verifikasi Bantuan Hibah Partai Politik Tahun Anggaran 2025. Rapat pertama dilaksanakan pada tanggal 18 Juli 2025, dan dilanjutkan dengan rapat kedua pada tanggal 28 Juli 2025. Kedua rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Badan Kesatuan Bangsa dan Politik  Kabupaten Kepulauan Anambas. 

Rapat dipimpin oleh Bapak Sucipno dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kepulauan Anambas. Serta dihadiri oleh Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Anambas Bapak Barta Oktarius Barus, S.H., M.I.Pol dengan didampingi oleh Staf Pelaksana Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu Dan Hukum.

Selain itu, rapat tersebut turut dihadiri oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Inspektur Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, dan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas.

“Dalam rapat tersebut membahas terkait kelengkapan dokumen administrasi kepengurusan Partai Politik dan dokumen lainnya. Melalui rapat tersebut dilakukan verifikasi kelengkapan administrasi dan berita acara pemeriksaan kelengkapan,” demikian disampaikan oleh Bapak Barta Oktarius Barus, S.H., M.I.Pol., selaku Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Anambas.

Dengan rapat tersebut, diharapkan seluruh Partai Politik dapat segera melengkapi dokumen administrasi kepengurusan sesuai ketentuan yang berlaku sebagai bagian dari tahapan verifikasi bantuan hibah tahun anggaran 2025.

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 39 kali