KPU Kabupaten Kepulauan Anambas mengikuti Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja.
Tarempa, 25 Juni 2025. Sebagai upaya menciptakan lingkungan kerja yang aman, nyaman, dan terbebas dari kekerasan seksual, KPU Provinsi Kepulauan Riau menyelenggarakan Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual pada Rabu, 25 Juni 2025, di Rumah Pintar Pemilu KPU Provinsi Kepulauan Riau.
Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bentuk komitmen KPU Provinsi Kepulauan Riau untuk meningkatkan kesadaran internal terhadap isu kekerasan seksual, serta membangun mekanisme pencegahan dan penanganan yang terstruktur di lingkungan kerja.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Provinsi Kepulauan Riau Bapak Indrawan Susilo Prabowoadi, S.H., M.H dan turut dihadiri oleh Anggota KPU Provinsi, Pelaksana Harian Sekretaris, serta KPU Kabupaten/Kota se-provinsi Kepulauan Riau, baik secara luring maupun daring.
Pada kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak DP3AP2KB Provinsi Kepri, Dra. Marlia Sari Dewi, MM., sosialisasi ini membahas secara menyeluruh mengenai bentuk kekerasan seksual, regulasi yang berlaku, serta langkah-langkah pelaporan dan penanganannya.
Pada kegiatan tersebut dihadiri oleh ketua dan anggota KPU Kabupaten Kepulauan Anambas dan serta jajaran sekretariat KPU Kabupaten Kepulauan Anambas. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman peserta dan mendorong peran aktif dalam mencegah serta menangani kekerasan seksual di lingkungan kerja maupun dalam tugas kelembagaan KPU di seluruh wilayah Provinsi Kepulauan Riau.