PENGUMUMAN NO : 48/SDM.02.1-PU/2105/2023 TENTANG RALAT PENGUMUMAN SEKRETARIS KPU KAB. KEP. ANAMBAS NO : 45/SDM.02-PU/2105/2023
Berdasarkan Pengumuman Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Anambas Nomor : 45/SDM.02-PU/2105/2023 tentang Lowongan Pendaftaran Tenaga Administrasi Sekretariat Panitai Pemilihan Kecamatan Pada Pemilihan Umum Tahun 2024, disampaikan bahwa terdapat perubahan jadwal tahapan pelaksanaan seleksi Tenaga Administrasi Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan Pada Pemilihan Umum Tahun 2024, sebagai berikut:
I. PELAKSANAAN WAWANCARA
1. Wawancara akan dilaksanakan pada tanggal 8 s.d 9 Maret 2023 pukul 09.00 WIB sampai selesai.
2. Pelaksanaan wawancara dilaksanakan melalui Luring dan Daring;
3. Kecamatan Siantan dan Siantan Selatan melaksanakan Wawancara di Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Anambas Jalan Tanjung Baruk No.47 RT. 00I/RW. 00I Desa Sri Tanjung Kec. Siantan.
4. Kecamatan Jemaja, Jemaja Barat, Jemaja Timur, Siantan Timur, Siantan Tengah, Siantan Utara, Palmatak, Kute siantan melaksanakan wawancara melalui daring;
5. Pelamar yang mengikuti wawancara melalui Daring atau Luring hadir tepat waktu dengan menggunakan baju putih dan celana hitam.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui.
Pengumuman dapat dilihat/di-download disini : [PENGUMUMAN NOMOR : 48/SDM.02.1-PU/2105/2023]