Pengumuman/SE

PENGUMUMAN NOMOR : 267/PP.04.1-Pu/2105/2022 TENTANG PENETAPAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno KPU Kabupaten Kepulauan Anambas Nomor 103/PP.04.1-BA/2105/2022 tanggal 5 Desember 2022 tentang Rapat Pleno Penetapan Hasil Seleksi Administrasi Panitia Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilu Tahun 2024, disampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. KPU Kabupaten Kepulauan Anambas telah melaksanakan tahapan seleksi administrasi pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilu Tahun 2024 pada tanggal 21 November 2022 sampai dengan 4 Desember 2022;
  2. KPU Kabupaten Kepulauan Anambas menetapkan hasil seleksi administrasi pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilu Tahun 2024 sebagaimana daftar terlampir;
  3. Sehubungan dengan hal tersebut di atas, KPU Kabupaten Kepulauan Anambas mengundang calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan yang dinyatakan Memenuhi Syarat dan Lulus tahap seleksi administasi untuk hadir dalam Seleksi Tertulis dengan hari, tanggal, waktu, sesi dan tempat sebagaimana terlampir;
  4. Calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan mengikuti seleksi tertulis dengan ketentuan:
    1. Membawa Tanda Bukti Terdaftar sebagai calon anggota PPK;
    2. Membawa Dokumen Persyaratan dalam bentuk Hardcopy (bagi yang belum menyerahkan);
    3. Membawa Alat Tulis Sendiri;
    4. Menggunakan Masker dan Mengikuti Protokol Kesehatan;
    5. Melakukan registrasi dan mengisi kehadiran paling lambat 30 menit sebelum jadwal ujian; dan
    6. Menggunakan pakaian bagi :
      1. Laki-laki : Kemeja Putih, Celana Hitam dan sepatu;
      2. Perempuan : Kemeja Putih, Celana/Rok Hitam dan sepatu (bagi yang memakai jilbab, warna dapat menyesuaikan).
  5. KPU Kabupaten Kepulauan Anambas menerima tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan yang telah dinyatakan lulus administrasi. Formulir sebagaimana terlampir dapat diambil langsung di kantor KPU Kabupaten   Kepulauan  Anambas   di   alamat   Jalan Tanjung Baruk, No. 47, Desa Sri Tanjung, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas atau disampaikan secara tertulis kepada KPU Kabupaten Kepulauan Anambas melalui surat elektronik (e-mail) :  kab_kepanambas@kpu.go.id / sdm.kpuanambas@gmail.com dimulai sejak tanggal 5 Desember 2022 – 13 Desember 2022.

Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui.

PENGUMUMAN DAN PESERTA LULUS ADMINISTRASI : [DOWNLOAD]

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 447 kali