Pengumuman/SE

PENGUMUMAN Nomor: 37/SDM.02-PU/2105/2023 TENTANG LOWONGAN PENDAFTARAN TENAGA ADMINISTRASI DAN PENGEMUDI SEKRETARIAT KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN KEPULAUAN ANAMBAS TAHUN 2023

Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Anambas, memberi kesempatan kepada putra-putri terbaik bangsa untuk menjadi Tenaga Administrasi dan Pengemudi Tahun Anggaran 2023, dengan ketentuan sebagai berikut:

 

  1. PERSYARATAN UMUM :
  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan berusia paling tinggi 40 (empat puluh) tahun;
  3. Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik/terlibat politik praktis;
  4. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
  5. Sehat jasmani dan rohani;
  6. Berkelakuan baik/tidak pernah dijatuhi hukuman pidana;
  7. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai di suatu instansi, baik instansi pemerintah maupun swasta.

Pengumuman lengkap dapat dilihat/di-download disini : [PENGUMUMAN Nomor: 37/SDM.02-PU/2105/2023]
 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 625 kali