PENGUMUMAN Nomor: 45/SDM.02-PU/2105/2023 TENTANG PENDAFTARAN TENAGA ADMINISTRASI SEKRETARIAT PPK PEMILU TAHUN 2024
Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Anambas, memberi kesempatan kepada putra-putri terbaik bangsa untuk menjadi Tenaga Administrasi Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tahun Anggaran 2023, dengan ketentuan sebagai berikut:
I. PERSYARATAN UMUM :
a. Warga Negara Indonesia;
b. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan berusia paling tinggi 40 (empat puluh) tahun;
c. Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik/terlibat politik praktis;
d. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
e. Sehat jasmani dan rohani;
f. Berkelakuan baik/tidak pernah dijatuhi hukuman pidana;
g. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai di suatu instansi, baik instansi pemerintah maupun swasta.
h. Berdomisili di Kecamatan yang dilamar dibuktikan dengan fotocopy KTP.
Pengumuman lengkap dapat dilihat/di-download pada link berikut : [ DOWNLOAD : PENGUMUMAN Nomor: 45/SDM.02-PU/2105/2023 ]