Pengumuman/SE

PENGUMUMAN Nomor: 45/SDM.02-PU/2105/2023 TENTANG PENDAFTARAN TENAGA ADMINISTRASI SEKRETARIAT PPK PEMILU TAHUN 2024

Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Anambas, memberi kesempatan kepada putra-putri terbaik bangsa untuk menjadi Tenaga Administrasi Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tahun Anggaran 2023,  dengan ketentuan sebagai berikut:

I.    PERSYARATAN UMUM :
a.    Warga Negara Indonesia;
b.    Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan berusia paling tinggi 40 (empat puluh) tahun;
c.    Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik/terlibat politik praktis;
d.    Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
e.    Sehat jasmani dan rohani;
f.    Berkelakuan baik/tidak pernah dijatuhi hukuman pidana;
g.    Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai di suatu instansi, baik instansi pemerintah maupun swasta.
h.    Berdomisili di Kecamatan yang dilamar dibuktikan dengan fotocopy KTP.

Pengumuman lengkap dapat dilihat/di-download pada link berikut : [ DOWNLOAD : PENGUMUMAN Nomor: 45/SDM.02-PU/2105/2023 ]


 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 577 kali