Pengumuman/SE

PENGUMUMAN No : 62/SDM.02.1-PU/2105/2023 TENTANG HASIL SELEKSI TENAGA ADMINISTRASI SEKRETARIAT PPK SIANTAN TENGAH, JEMAJA DAN JEMAJA BARAT KAB. KEP. ANAMBAS PEMILU TAHUN 2024

Berdasarkan hasil seleksi administrasi dan seleksi wawancara dalam rangka Seleksi Tenaga Administrasi Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan Siantan Tengah, Jemaja dan Jemaja Barat Kabupaten Kepulauan Anambas. Diumumkan bahwa peserta sesuai lampiran dinyatakan Lulus Seleksi Tenaga Administrasi Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan Siantan Tengah, Jemaja dan Jemaja Barat dan selanjutnya untuk dapat menyerahkan dokumen sebagai berikut kepada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Anambas paling lambat tanggal 20 Maret 2023: a. Surat Keterangan Catatan Kepolisian; b. Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani; c. Menyiapkan materai Rp. 10.000,- sebanyak 2 (dua) lembar.   Pengumuman lengkap dapat dilihat / di-download pada link berikut : [ PENGUMUMAN No : 62/SDM.02.1-PU/2105/2023 ]

PENGUMUMAN NO : 56/SDM.02.1-PU/2105/2023 TENTANG PESERTA LULUS SELEKSI ADMINISTRASI TENAGA ADMINISTRASI SEKRETARIAT PPK KEC. SIANTAN TENGAH, JEMAJA, & JEMAJA BARAT TAHUN 2023

Berdasarkan hasil seleksi berkas pendaftaran yang masuk dalam rangka Seleksi Tenaga Administrasi Sekretariat PPK Kecamatan Siantan Tengah, Jemaja, dan Jemaja Barat Kabupaten Kepulauan Anambas, diumumkan bahwa peserta sesuai lampiran di nyatakan Lulus Seleksi Administrasi dan selanjutnya dapat mengikuti tes Wawancara, dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli pada: Hari/Tanggal    :    Kamis, 16 Maret 2023 Waktu Registrasi    :    10.00 WIB Pelaksanaan Ujian    :    Tes Wawancara   Pengumuman lengkap dapat dilihat / di-download pada link berikut : [ PENGUMUMAN NO : 56/SDM.02.1-PU/2105/2023 ] Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

PENGUMUMAN Nomor: 53/SDM.02.1-PU/2105/2023 TENTANG HASIL SELEKSI TENAGA ADMINISTRASI SEKRETARIAT PPK KUTE SIANTAN KAB. KEP. ANAMBAS PADA PEMILU TAHUN 2024

Berdasarkan hasil seleksi administrasi dan seleksi wawancara dalam rangka Seleksi Tenaga Administrasi Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan Kute Siantan Kabupaten Kepulauan Anambas untuk Pemilihan Umum Tahun 2024. Diumumkan bahwa peserta sesuai lampiran dinyatakan Lulus Seleksi Tenaga Administrasi Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan Kute Siantan Kabupaten Kepulauan Anambas untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 dan selanjutnya untuk dapat menyerahkan dokumen sebagai berikut kepada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Anambas paling lambat tanggal 14 Maret 2023: a. Surat Keterangan Catatan Kepolisian; b. Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani; c. Menyiapkan materai Rp. 10.000,- sebanyak 2 (dua) lembar. Demikian pengumuman ini kami sampaikan, kami ucapkan terima kasih. Pengumuman dapat dilihat / di-download pada link berikut : [ PENGUMUMAN Nomor: 53/SDM.02.1-PU/2105/2023 ]  

PENGUMUMAN Nomor: 54/SDM.02-PU/2105/2023 TENTANG LOWONGAN PENDAFTARAN TENAGA ADMINISTRASI SEKRETARIAT PPK SIANTAN TENGAH, JEMAJA, & JEMAJA BARAT PADA PEMILU TAHUN 2024

Sehubungan dengan belum memenuhinya jumlah kuota untuk Staf Tenaga Administrasi Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan Siantan Tengah, Jemaja dan Jemaja Barat, dengan ini Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Anambas, memberi kesempatan kepada putra-putri terbaik bangsa untuk menjadi Tenaga Administrasi Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tahun Anggaran 2023,  dengan ketentuan sebagai berikut: I.    PERSYARATAN UMUM : a.    Warga Negara Indonesia; b.    Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan berusia paling tinggi 40 (empat puluh) tahun; c.    Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik/terlibat politik praktis; d.    Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan; e.    Sehat jasmani dan rohani; f.    Berkelakuan baik/tidak pernah dijatuhi hukuman pidana; g.    Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai di suatu instansi, baik instansi pemerintah maupun swasta. h.    Berdomisili di Kecamatan yang dilamar dibuktikan dengan fotocopy KTP.   Pengumuman lengkap dalam dilihat / di-download pada link berikut : [ PENGUMUMAN Nomor: 54/SDM.02-PU/2105/2023 ]

PENGUMUMAN Nomor: 52/SDM.02.1-PU/2105/2023 TENTANG HASIL SELEKSI TENAGA ADMINISTRASI SEKRETARIAT PPK PADA PEMILU TAHUN 2024

Berdasarkan hasil seleksi administrasi dan seleksi wawancara dalam rangka Seleksi Tenaga Administrasi Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan. Diumumkan bahwa peserta sesuai lampiran dinyatakan Lulus Seleksi Tenaga Administrasi Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan dan selanjutnya untuk dapat menyerahkan dokumen sebagai berikut kepada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Anambas paling lambat tanggal 14 Maret 2023: a. Surat Keterangan Catatan Kepolisian; b. Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani; c. Menyiapkan materai Rp. 10.000,- sebanyak 2 (dua) lembar.   Pengumuman lengkap dapat dilihat / di-download pada link berikut : [ PENGUMUMAN Nomor: 52/SDM.02.1-PU/2105/2023 ]

Populer

Belum ada data.